Jumat, 22 November 2013

Makalah Resiko Keuangan

Tugas Softskill

Makalah Resiko Keuangan

A.    PENGERTIAN RISIKO KEUANGAN
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).                                                                   
Risiko keuangan adalah fluktuasi target keuangan atau ukuran moneter perusahaan karena gejolak berbagai variabel makro, ukuran keuangan dapat berupa arus kas ( dan ini yang banyak digunakan ), laba perusahaan, economic value added (EVA), dan pertumbuhan penjualan.
Risiko keuangan terdiri dari tiga jenis risiko: risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko permodalan.

B. Jenis-Jenis Resiko
  1. risiko Likuiditas
  2. risiko Kredit
  3. risiko permodalan
  4. risiko pasar
  5. risiko suku bunga
  6. risiko nilai tukar
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
  1. risiko spekulatif, dan
  2. risiko murni.
ü  Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
ü  Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Sumber :
2.      Buku manajemen risiko korporat terintegrasi, Bramantyo Djohanputro,MBA,Ph.D


Makalah Pengelolaan Resiko Usaha

Tugas Softskill

Makalah Pengelolaan Resiko Usaha 

Pengertian Resiko

Resiko adalah bahaya, akibat  atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian 
Risiko dlm bahasa inggris (Risk), adalah kegagalan, kendala, hambatan, akibatnya, bahayanya dan kerugiannya

Macam – macam Risiko 

Didasarkan atas penyebabnya, risiko dapat dibedakan bmenjadi dua , yaitu risiko keuangan dan risiko operasaional.
1. Risiko Keuangan
Risiko keuangan adalah jenis risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor keuangan.

2. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah jenis risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor operasional,seperti faktor manusia, teknologi produksi,sistem operasional dan sebagainya.


Berhasil tidaknya suatu usaha atau bisnis pada dasarnya tidak tergantung pada besar kecilnya ukuran usaha atau bisnis, tapi lebih dipengaruhi dari bagaimana cara pengelolaannya antara lain dalam keorganisasian, keuangan, pembukuan, pemasaran, produksi, bahan baku, model, desain produk dsb.

Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang usaha yg ada, mengumpulkan dan mendayagunakan sumber2 daya yg diperlukan untuk memperoleh keuntungan.

Dengan bertambah luasnya peluang usaha dan segala macam risikonya, maka akan bertambah rumit permasalahannya. Tapi perumbuhan dan perkembangan usaha yg cepat, akan menanamkan rasa tidak takut untuk mengambil keputusan dan bersedia untuk menerima resiko. Jika dianalisis mengenai resiko usaha atau bisnis, selalu berkaitan dengan kreativitas dan inovasi, serta merupakan bagian penting dlm mengubah ide atau gagasan para wirausaha.

Menurut para ahli kewirausahaan, dapat diidentifikasi macam-macam risiko di dalam kegiatan usaha atau bisnis, yaitu resiko karena :
1. Barang-barangnya tidak laku.
2.Barang-barangnya tidak bisa terbayar.
3.Barang-barangnya tidak bermanfaat bagi konsumen.
4.Adanya bencana alam.
5.Adanya pencurian, penipuan dsb.
6. Adanya kredit macet.
7. Utang yg besar dan tidak bisa terbayar.
8. Adanya pemogokan karyawan.
9. Adanya sabotase terhadap usahanya.
10.Harga barang-barangnya turun naik.
11.Adanya persaingan global.
12.Adanya resesi dan inflasi.
13.Adanya gejolak politik di dalam negara.
14.Adanya keuangan usaha.
15.Tidak dipercaya oleh perbankan.
16.Adanya cashflow yg tersendat-sendat.
17.Tingkat penjualan yg rendah.
18.Kacaunya distribusi.
19.Sulitnya mencari bahan baku.
20.Kacaunya manajemen produksi.

2. Mengatasi dan Memperkecil Risiko Usaha.
Seorang wirausaha harus mau dan mampu mengambil risiko yang telah diperhitungkan dengan matang dan selanjutnya risiko-risiko usaha dapat diatasi dan diperkecil dengan adanya :
1. Keahlian dalam mengambil Risiko.
2. Risiko yg diketahui sebelumnya.
3. Risiko pertengahan Usaha.
4. Inisiatif dan inovatif.
5. Risiko usaha yg diasuransikan.
6. Kerja prestatif dan antusiasme.

Menjadi seorang wirausaha berarti harus memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang2 usaha yang ada dan mendayagunakan sumber2 daya yg diperlukan untuk mengatasi dan memperkecil suatu risiko usahanya yg tlah diperhitungkan dengan matang dan menyukai tantangan dengan resiko yg masuk akal.

Seorang wirausaha adalah penentu risiko dan bukan penanggung risiko. Drucker mengatakan bahwa ketika seorang wirausaha menetapkan sebuah keputusan, sudah memahami secara sadar bahwa resiko akan dihadapinya. Penerapan inovasi dalam usaha merupakan usaha yang kreatif untuk mengatasi kemungkinan terjadinya risiko.

B. KEMAMPUAN MENGAMBIL RISIKO USAHA.
Para wirausaha mendapat kepuasan dlm melaksanakan tugas yg sukar dan penuh rintangan.

Pengambilan resiko usaha merupakan hal yang hakiki dan wajar dalam merealisasi potensi sendiri sebagai wirausaha. Pengambilan resiko dalam hidup melibatkan suatu kesadaran akan peristiwa-peristiwa yg akan terjadi, perhatian utk masa depan, dan keinginan hidup masa sekarang. Sebagai seorang wirausaha harus sadar akan pertumbuhan usaha pada masa yang akan datang ditentukan oleh adanya keuntungan peluang usaha masa sekarang dan pengambilan risiko untuk mencapai tujuan bisnis.

Jika wirausahawan tdk bersedia mengambil risiko, maka mereka tdk akan pernah dpt mewujudkan bakat berwirausaha dan semangat jiwa kewirausahaan. Apabila suatu keadaan risikonya sudah jelas ada, maka keputusan untuk mengambil risiko sangatlah penting.

Adapun kemampuan didalam memperkecil suatu risiko usaha ditingkatkan oleh :
1. Keyakinan pada diri sendiri untuk sukses.
2. Kemampuan menghadapi situasi risiko menurut tujuan usaha atau bisnis.
3. Kemampuan untuk menilai risiko secara realistis.
4. Kesediaan untuk mengubah keadaan demi keuntungan usaha atau bisnis.

pengambilan dan kemampuan memperkecil risiko usaha itu adalah perilaku dengan penuh perhitungan dan merupakan suatu keterampilan seorang wirausaha yang dapat ditingkatkan dan dikembangkan.

Faktor evaluasi yang paling penting dlm mengambil dan memperkecil risiko usaha atau bisnis, yaitu dengan adanya kesediaan menerima tanggungjawab pribadi atas akibat keputusannya, baik yang menguntungkan ataupun yang tidak.


Makalah Asuransi

Tugas Softskill

Makalah Asuransi

PENGERTIAN 
"Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi risiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena risiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu".
Pengertian Asuransi bila di tinjau dari segi hukum adalah: "Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan. "
JENIS-JENIS ASURANSI
Secara garis besar asuransi terdiri dari tiga katagori yaitu:
v  Asuransi kerugian
Terdiri dari asuransi harta benda (properti, kendaraan) kepentingan keuangan tanggung jawab hukum dan asuransi diri (kecelakaan/kesehatan).
v  Asuransi jiwa
Pada hakikatnya merupakn suatu bentuk kerja sama anatara orang-orang yang menghindarkan atau mengurangu resiko yang di akibatkan oleh kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), resiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan resiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi
v  Asuransi sosial
Adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan UUD maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapat keuntungan komersial.
FUNGSI ASURANSI :
  1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
  1. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi