Kasus Narkoba
Kasus-kasus yang
menimpa di Indonesia tidak ada henti-hentinya terjadi, contoh nya kasus narkoba,
dan pemakai dan penjual yang terbesar adalah di Indonesia. Sepanjang 2011 terdapat 81
kasus penyalahgunaan Narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan
yang berada di Jakarta. Dari semua kasus yang dibongkar, sebagian besar terjadi
di Rutan Salemba.
Kejahatan yang
melibatkan polisi masih saja terus terjadi. Polisi yang bertugas memberantas
segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan narkoba, justru terlibat kriminal. Dalam
dua pekan belakangan ini saja, sudah tiga polisi ditangkap karena penyalahgunaan
narkotika. misalnya, seorang polisi berpangkat brigadir dibekuk lantaran
kedapatan membawa sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta. Sebelumnya,
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak yang bertugas di Polres Jakarta Selatan
juga ditangkap dalam kasus serupa. Seorang berjabatan Kepala Polisi Sektor
Cibarusah, Bekasi, bahkan kedapatan mengonsumsi narkoba .
Keterlibatan polisi dalam penyalahgunaan narkoba, entah pemakai atau pengedar, jelas sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. Celakanya, kejahatan narkoba itu tak cuma dimonopoli polisi. Pada Januari lalu, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, tertangkap basah sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Bukan itu saja, petugas LP juga terlibat,dalam,jaringan,narkoba.
Banyaknya aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba itu seperti meneguhkan pernyataan bahwa Indonesia memang surga narkoba dunia. Tidak mengherankan, meski upaya pemberantasan terus dilakukan, peredaran narkoba tak kunjung bisa dihentikan. Itu sebabnya, Indonesia kini dinilai banyak kalangan sedang dalam kondisi darurat narkoba. Fakta memang memperlihatkan tidak ada satu pun daerah atau kawasan di Tanah Air yang bebas,narkoba.
Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum terutama polisi dalam kasus narkoba tidak boleh dipandang sebagai urusan dan tanggung jawab pribadi sebagai oknum, tapi haruslah dilihat dalam kacamata institusi. Dengan demikian, seluruh petinggi institusi harus berani mengambil langkah keras, tegas, dan konsisten terhadap jajarannya yang terlibat kasus narkoba. Sanksi yang diberikan terhadap penegak hukum yang melanggar hukum mestinya dibikin seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera. Apalagi bila itu menyangkut institusi kepolisian. Sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kejahatan, aparat kepolisian haruslah bebas dari lingkaran kejahatan.
Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari negara. Pemberantasan akan sia-sia jika upaya penanggulangannya hanya berputar-putar sebatas wacana. Kepolisian juga tidak cukup hanya meminta maaf atas keterlibatan anggota mereka sembari selalu menyebut itu dilakukan oknum. Permintaan maaf harus dibarengi pembersihan secara sistemis di institusi tersebut.
Keterlibatan polisi dalam penyalahgunaan narkoba, entah pemakai atau pengedar, jelas sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. Celakanya, kejahatan narkoba itu tak cuma dimonopoli polisi. Pada Januari lalu, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, tertangkap basah sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Bukan itu saja, petugas LP juga terlibat,dalam,jaringan,narkoba.
Banyaknya aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba itu seperti meneguhkan pernyataan bahwa Indonesia memang surga narkoba dunia. Tidak mengherankan, meski upaya pemberantasan terus dilakukan, peredaran narkoba tak kunjung bisa dihentikan. Itu sebabnya, Indonesia kini dinilai banyak kalangan sedang dalam kondisi darurat narkoba. Fakta memang memperlihatkan tidak ada satu pun daerah atau kawasan di Tanah Air yang bebas,narkoba.
Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum terutama polisi dalam kasus narkoba tidak boleh dipandang sebagai urusan dan tanggung jawab pribadi sebagai oknum, tapi haruslah dilihat dalam kacamata institusi. Dengan demikian, seluruh petinggi institusi harus berani mengambil langkah keras, tegas, dan konsisten terhadap jajarannya yang terlibat kasus narkoba. Sanksi yang diberikan terhadap penegak hukum yang melanggar hukum mestinya dibikin seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera. Apalagi bila itu menyangkut institusi kepolisian. Sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kejahatan, aparat kepolisian haruslah bebas dari lingkaran kejahatan.
Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari negara. Pemberantasan akan sia-sia jika upaya penanggulangannya hanya berputar-putar sebatas wacana. Kepolisian juga tidak cukup hanya meminta maaf atas keterlibatan anggota mereka sembari selalu menyebut itu dilakukan oknum. Permintaan maaf harus dibarengi pembersihan secara sistemis di institusi tersebut.
Sumber
:
metrotvnews.com
metroinfo.blogspot.com
Pendapat
saya
Sudah banyak kasus-kasus yang ada di
Indonesia saat ini contohnya seperti Narkoba yang sedang merajalele di kalangan
remaja bahkan oknum polisi yang seharusnya menjaga negara ini dari narkoba,
seharus nya mereka bisa memberikan contoh yang baik dan benar, agar yang lainya
tidak terjerumus, banyak sekali kerugian apabila kita mengonsumsi narkoba,
banyak orang-orang yang merasa terganggu dengan adanya narkoba, karena itu
dapat merusak masa depan anak-anak Indonesia, seharusnya pemerintah lebih
menindak lanjuti masalah ini supaya tidak ada lagi yang mengonsumsi obat-obatan
terlarang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar