Kehidupan orde baru
Orde
baru adalah suatu tantanan kehidupan negara dan bangsa yang diletakan kembali
pada pelaksanaan kemurnian pancasila dan Undang-Undang Dasar.
Kehidupan
orde baru di Indonesia berlangsung sejak berhasil ditumpasnya G 30 S/PKI pada
tahun 1966. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara pada saat itu, maka
Presiden Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 memberikan surat
perintah kepada Letnan Soeharto ( sekarang Presiden RI ). Surat perintah ini
kemudian dikenal dengan sebutan “ Surat Perintah Sebelas Maret “ disingkat
Supersemar.
Salah
satu hal yang dikehendaki oleh Orde Baru adalah laksanaan pemilihan umum (
Pemilu ) setiap 5 tahun sekali.
Indonesia
telah melaksanakan enam kali pemilu yaitu:
a.
Sebelum
Orde Baru
Pemilu anggota
perlemen dan anggota konstituante, parlemen hasil pemilu 1995 itu kemudian
dibubarkan oleh presiden Soekarno ( Presiden RI pertama ), diganti dengan DPR
Gotong Royong yang diangkat dan dipilih oleh Presiden sendiri.
b.
Sesudah
Orde Baru
1.
Pemilu
tahun 1971
2.
Pemilu
tahun 1977
3.
Pemilu
tahun 1982
4.
Pemilu
tahun 1987
5.
Pemilu
tahun 1992
Tujuan pemilu adalah memilih wakil-wakil
rakyat yang akan duduk di dalam perlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat disingkat
DPR.
Perwakilan rakyat di daerah disebut Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, disingkat DPRD.
1.
Untuk
daerah tingkat kabupaten/kotamadia, DPRD Tingkat II
2.
Untuk
daerah tingkat propinsi, DPRD Tingkat I
sumber : RPUL Indonesia - Dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar