Senin, 12 Maret 2012

Kehidupan Orde Baru


Kehidupan orde baru
 
                Orde baru adalah suatu tantanan kehidupan negara dan bangsa yang diletakan kembali pada pelaksanaan kemurnian pancasila dan Undang-Undang Dasar.
          Kehidupan orde baru di Indonesia berlangsung sejak berhasil ditumpasnya G 30 S/PKI pada tahun 1966. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara pada saat itu, maka Presiden Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 memberikan surat perintah kepada Letnan Soeharto ( sekarang Presiden RI ). Surat perintah ini kemudian dikenal dengan sebutan “ Surat Perintah Sebelas Maret “ disingkat Supersemar.
          Salah satu hal yang dikehendaki oleh Orde Baru adalah laksanaan pemilihan umum ( Pemilu ) setiap 5 tahun sekali.
          Indonesia telah melaksanakan enam kali pemilu yaitu:
a.     Sebelum Orde Baru
Pemilu anggota perlemen dan anggota konstituante, parlemen hasil pemilu 1995 itu kemudian dibubarkan oleh presiden Soekarno ( Presiden RI pertama ), diganti dengan DPR Gotong Royong yang diangkat dan dipilih oleh Presiden sendiri.
b.     Sesudah Orde Baru
1.     Pemilu tahun 1971
2.     Pemilu tahun 1977
3.     Pemilu tahun 1982
4.     Pemilu tahun 1987
5.     Pemilu tahun 1992
Tujuan pemilu adalah memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di dalam perlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat disingkat DPR.
Perwakilan rakyat di daerah disebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disingkat DPRD.
1.     Untuk daerah tingkat kabupaten/kotamadia, DPRD Tingkat II
2.     Untuk daerah tingkat propinsi, DPRD Tingkat I

sumber : RPUL Indonesia - Dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar