Rabu, 21 Maret 2012

Pemberantasan Korupsi


Pemberantasan Korupsi

Perlu 10 Tahun Selesaikan Seluruh Kasus Nazaruddin

          Komisi pemberantasan korupsi membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin selain sangat banyak, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin sangat kompleks dan struktual.

          Dimensi struktual dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin sangat struktual. KPK harus mengedepankan analisis komprehensif karena melibatkan sejumlah pihak. Nazaruddin selalu menyebut bekas koleganya di partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum, angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan sejumlah nama lain ikut terlibat.

          KPK menelisik seluruh dugaan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin melalui grup permai dengan sejumlah anak perusahaan nya. Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis di persidangan mengatakan. Grup Permai dan Anak Perusahaan nya berperan menggiring proyek-proyek pemerintah agar tendernya dimenangkan mereka yang membayar perusahaan itu.

          Dalam kasus dugaan suap wisma atlet mialnya, PT Anak Negri, salah satu anak peruahaan Grup Permai, berperan membantu PT Duta Graha Indah
 ( DGI ) Tbk memenagkan tender proyek, upaya itu berbuah fee yang harus diberi dokumen kepada Petinggi Grup Permai, salah satunya Nazaruddin. Dalam kasus suap wisma atlet, Nazaruddin didakwa menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI.

          Berdasar  dokumen KPK, sejumlah proyek dibeberapa kementrian diduga tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya. Kementrian itu antra lain kementrian  kesehatan, kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementrian tenaga kerja, dan transmigrasi, kementrian agama, hingga kementrian kelautan dan perikanan.

          KPK juga terus mengembangkan kasus dugaan suap wisma atle. Busyro mengatakan, dalam kasus Hambalang yang merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet, KPK memastikan akan memeriksa Anas.

Sumber : Kompas




Komentar

Menurut saya tentang KKN itu dari dahulu hingga sekarang belum menemukan titik terangnya, karena pelaku utamanya belum tertangkap dan ini adalah tugas yang sangat penting bagi petugas  pemberantas KKN, seperti contoh kasus Angelina Sondakh pada Wisma Atlet, sebagai bukti  Rp. 1 M. Apakah itu sudah tidak cukup sebagai bukti nyata, dan ada bukti baru salah satunya yaitu membeli mobil mewah. Namun apa yang dibilang dari Angelina S, dia tidak mengakuinya sebab itu hal yang wajar bagi para pejabat yang menjabat tinggi khususnya di DPR.
Dengan kasusnya KKN ini, sangat menyiksa bagi rakyat kecil sebab seharusnya dana tersebut untuk membiaya rakyat miskin, sekolah, dan membangun semuan yang menyangkut tentang Negara dan Bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar