Pemberantasan
Korupsi
Perlu 10 Tahun
Selesaikan Seluruh Kasus Nazaruddin
Komisi
pemberantasan korupsi membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun untuk
menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin selain sangat banyak, kasus dugaan
korupsi yang melibatkan Nazaruddin sangat kompleks dan struktual.
Dimensi
struktual dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin sangat
struktual. KPK harus mengedepankan analisis komprehensif karena melibatkan
sejumlah pihak. Nazaruddin selalu menyebut bekas koleganya di partai Demokrat
seperti Anas Urbaningrum, angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan sejumlah nama lain
ikut terlibat.
KPK
menelisik seluruh dugaan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin melalui grup
permai dengan sejumlah anak perusahaan nya. Wakil Direktur Keuangan Grup Permai
Yulianis di persidangan mengatakan. Grup Permai dan Anak Perusahaan nya berperan
menggiring proyek-proyek pemerintah agar tendernya dimenangkan mereka yang membayar
perusahaan itu.
Dalam
kasus dugaan suap wisma atlet mialnya, PT Anak Negri, salah satu anak peruahaan
Grup Permai, berperan membantu PT Duta Graha Indah
(
DGI ) Tbk memenagkan tender proyek, upaya itu berbuah fee yang harus diberi
dokumen kepada Petinggi Grup Permai, salah satunya Nazaruddin. Dalam kasus suap
wisma atlet, Nazaruddin didakwa menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI.
Berdasar dokumen KPK, sejumlah proyek dibeberapa kementrian
diduga tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya. Kementrian itu
antra lain kementrian kesehatan, kementrian
pendidikan dan kebudayaan, kementrian tenaga kerja, dan transmigrasi,
kementrian agama, hingga kementrian kelautan dan perikanan.
KPK
juga terus mengembangkan kasus dugaan suap wisma atle. Busyro mengatakan, dalam
kasus Hambalang yang merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet, KPK
memastikan akan memeriksa Anas.
Sumber : Kompas
Komentar
Menurut saya tentang KKN itu dari dahulu
hingga sekarang belum menemukan titik terangnya, karena pelaku utamanya belum
tertangkap dan ini adalah tugas yang sangat penting bagi petugas pemberantas KKN, seperti contoh kasus
Angelina Sondakh pada Wisma Atlet, sebagai bukti Rp. 1 M. Apakah itu sudah tidak cukup sebagai
bukti nyata, dan ada bukti baru salah satunya yaitu membeli mobil mewah. Namun
apa yang dibilang dari Angelina S, dia tidak mengakuinya sebab itu hal yang
wajar bagi para pejabat yang menjabat tinggi khususnya di DPR.
Dengan kasusnya KKN ini, sangat menyiksa
bagi rakyat kecil sebab seharusnya dana tersebut untuk membiaya rakyat miskin,
sekolah, dan membangun semuan yang menyangkut tentang Negara dan Bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar